3 Maret 2023

Bengkulu- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu (FEB UNIB) lakukan kegiatan sosialisasi administrasi persuratan kepada BEM, Ormawa, dan Himawa selingkung FEB UNIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menyeragamkan administrasi persuratan yang ada di lingkungan FEB. Dekan FEB UNIB, Dr.M. Armelly, SE., M.Si yang bertindak langsung membuka kegiatan tersebut, bertempat di Aula Dekanat FEB UNIB, pada Jum’at (03/03) lalu.

Dekan FEB UNIB didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dr. Dewi Rahmayanti, SE., MM, dan yang bertindak sebagai pemateri yaitu Koordinator TU, Muhammad Napis, S.Pd., M.Pd, Subkoordinator Keuangan, Kepegawaian, dan TURTP, Budi Utomo, S.Pd., M.Pd,  serta Subkoordinator Pendidikan dan Kemahasiswaan, Diddona Usroty Azja, S.Si. Dalam kata sambutannya Dekan FEB UNIB, Dr.M. Armelly menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sudah direncanakan sejak awal pelantikan pengurus BEM periode 2023 beberapa hari sebelumnya. Dengan tujuan agar seluruh organisasi selingkung FEB UNIB lebih tertib administrasi, serta keseragaman dalam format surat baik antar ormawa, ataupun surat yang keluar masuk fakultas.

“kegiatan ini sebetulnya memang sudah saya koordinasikan dengan BEM setelah pelantikan beberapa hari yang lalu, lebih menekankan bagaiman penulisan surat menyurat yang baik dan benar, agar bisa kita sama-sama lebih tertib administrasi kedepannya” ungkap bu Dekan.

peserta sosialisasi saat mendengarkan materi dengan khidmat (foto by Hms_W)

Selain itu, Dr. M. Armelly menghimbau seluruh kepengurusan organisasi selingkung FEB agar mendata anggotanya yang berprestasi. Kemudian, menata rapi dokumentasi prestasi anggotanya sehingga kedepannya pihak Fakultas akan memberikan reward kepada mahasiswa yang berprestasi tersebut. “kalian pengurus organisasi harus mendokumentasikan segala aktivitas yang mengarah ke prestasi anggotanya, karena nanti fakultas akan meminta data tersebut untuk diberikan reward kepada mahasiswa berprestasi itu.” Himbaunya.

Dilain sisi, Koordinator TU, Muhammad Napis atau yang akrab disapa pak Napis menyampaikan momen sosialisasi persuratan yang dilakukan bukan hanya mengenai surat menyurat, namun  membahas beberapa kesepakatan terkait peminjaman ruangan ataupun fasilitas yang ada di lingkungan FEB UNIB.

  Koordinator TU, Muhammad Napis, S.Pd., M.Pd foto bersama peserta (foto by Hms_W)

“saat ini kita langsung saja untuk menyepakati beberapa poin yang berkaitan dengan ruangan mana yang bisa dipakai mahasiswa untuk kegiatan internal, tata cara peminjaman ruangan beserta fasilitasnya, dan juga struktur surat yang akan kita seragamkan.” Ujar pak Napis.

Menambahkan penjelasan Koordinatornya, Budi utomo menjelaskan bahwa untuk meminjam ruang Aula Dekanat harus dengan surat yang jelas, dan dengan syarat kegiatan minimal bertaraf Nasional. Kemudian dalam surat yang diajukan harus menyertakan detail fasilitas yang akan dipinjam, baik berupa ruangan, sound system, meja, dan kursi.

Pak Budi Utomo dan Bu Dona ketika memberikan materi persuratan (foto by Hms_W)

“semua fasilitas yang ada di FEB UNIB bisa dipinjam oleh mahasiswa, karena memang notabennya fasilitas ini kita siapkan untuk kebutuhan adik mahasiswa semuanya. Namun, perlu digaris bawahi terkait tertib administrasinya, baik detail yang dipinjam ataupun tata aturan peminjaman ataupun izin kegiatannya.” Terang Pak Budi.

Sebagai informasi, saat ini tata cara pengajuan izin kegiatan dan peminjaman fasilitas di FEB UNIB yaitu:

  1. Memasukkan surat izin kegiatan terlebih dahulu ke ruangan Rumah Tangga FEB, paling lambat seminggu sebelum kegiatan.
  2. Setelah itu, memasukkan surat permohonan peminjaman fasilitas (ruangan, kursi, meja, sound system, proyektor, ataupun fasilitas lainnya).
  3. Dalam surat peminjaman fasilitas tersebut wajib melampirkan surat izin kegiatan yang telah disetujui sebelumnya.
  4. Dalam penulisan beberapa fasilitas yang ingin dipinjam, dengan format penulisan menggunakan table. (Hms_W)