Dalam rangka menindak lanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 430/E.E1/WS/2020 tentang tindak lanjut pembangunan Zona Integritas PTN.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu siap mendukung perwujudtan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan beberapa PTN sebagai percontohan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu secara terus-menerus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan tata kelola dan layanan publik yang lebih baik, salah satunya dengan membangun zona integritas,

Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Zona integritas bermanfaat agar institusi senantiasa menjadi lebih baik dalam memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat, lebih transparan dan akuntabel.

https://kesrasetda.penajamkab.go.id/demo/ https://dkp.penajamkab.go.id/js/sb200/ https://perindustrian.tapselkab.go.id/img_video/ https://tauco-bapperida.cianjurkab.go.id/-/snvm/