TATA TERTIB PENGAMBILAN DAN PENGEMBALIAN TOGA

WISUDA PERIODE 91, Bulan AGUSTUS 2020

PENGAMBILAN TOGA

  1. Pengambilan Toga sesuai dengan jadwal yang tertera, dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juli 2020 s/d Kamis, 30 Juli 2020 di Kantor DWP UNIB, Lantai Dasar Gedung Rektorat UNIB pada jam 08:00-14:00 WIB
  2. Menunjukkan kwitansi asli pembayaran toga
  3. Baju dan kelengkapannya tidak diperkenankan untuk dicoba (dipas)
  4. Diwajibkan untuk memenuhi protokol Covid (memakai masker dan menjaga jarak)
  5. Wisudawan diwajibkan dengan tertib menunggu di tempat yag disediakan oleh panitia
  6. Wisudawan diwajibkan hanya masuk melalui pintu samping barat Gedung Rektorat UNIB
  7. Wisudawan masuk Gedung Rektorat UNIB secara bergiliran dan tertib sesuai dengan arahan petugas
  8. Pintu akan dijaga oleh 1 (satu) orang petugas Keamanan
  9. Sebelum wisudawan masuk pintu Gedung Rektorat UNIB akan diukur suhu tubuh
  10. Bagi yang merasa kurang sehat, pengambilan toga boleh diwakilkan orang lain dengan menunjukan kwitansi sewa toga asli kepada petugas
  11. Setelah menerima toga, wisudawan keluar hanya melalui pintu depan dan belakang Gedung Rektorat UNIB
  12. Untuk menjaga ketertiban, Wisudawan wajib mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan
  13. TIDAK ADA PELAYANAN EKTRA, selain hari dan jam yang sudah ditetapkan

 

PENGEMBALIAN TOGA

  1. Pengembalian Toga sesuai dengan jadwal yang tertera, dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Agustus 2020-Jumat, 7 Agustus 2020 di Kantor DWP UNIB, Lantai Dasar Gedung Rektorat UNIB pada jam 08:00-14:00 WIB
  2. Uang jaminan Toga dan VCD akan diberikan penuh sejumlah Rp225.000,00 + Rp25.000,00 Apabila Toga dikembalikan tepat waktu dan tidak ada kerusakan baju dan kelengkapannya
  3. Kerusakan pada baju, topi dan kalung akan dekenakan denda sebesar:
    1. Baju : Rp. 115.000,00
    2. Topi : Rp. 60.000,00
    3. Kalung : Rp. 50.000,00
  4. TIDAK ADA PELAYANAN EKTRA, selain hari dan jam yang sudah ditetapkan
  5. Diluar jadwal yang sudah ditentukan, BERARTI TOGA MENJADI MILIK WISUDAWAN
  6. Diwajibkan untuk memenuhi protokol Covid (memakai masker dan menjaga jarak)
  7. Wisudawan diwajibkan dengan tertib menunggu di tempat yag disediakan oleh panitia
  8. Wisudawan diwajibkan hanya masuk melalui pintu samping barat Gedung Rektorat UNIB
  9. Wisudawan masuk Gedung Rektorat UNIB secara bergilira dan tertib sesuai dengan arahan petugas
  10. Pintu akan dijaga oleh 1 (satu) orang petugas Keamanan
  11. Sebelum wisudawan masuk pintu akan diukur suhu tubuh
  12. Bagi yang merasa kurang sehat,pengembalian toga boleh diwakilkan orang lain dengan menunjukan kwitansi sewa toga asli kepada petugas
  13. Bagi yang merasa kurang sehat,pengembalian toga boleh diwakilkan orang lain
  14. Setelah mengembalikan toga, wisudawan keluar hanya melalui pintu depan dan belakang Gedung Rektorat UNIB
  15. Untuk menjaga ketertiban, Wisudawan wajib mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan.

 

BAGI WISUDAWAN YANG BERADA DI LUAR KOTA

Wisudawan bisa mewakilkan pengambilan baju, topi, dan kalung kepada orang lain dengan syarat yang bersangkutan membawa kwitansi asli sewa toga dan KTP