Magang kerja adalah proses untuk menerapkan keilmuan atau kompetensi yang didapat selama menjalani masa pendidikan, di dunia kerja secara langsung. Pemagang jadi bisa memahami sistem kerja yang profesional di industri sebenarnya. Pengertian magang menurut Undang-Undang menyebutkan bahwa: magang merupakan bagian dari salah satu pelatihan kerja yang terselenggara di sebuah perusahaan. Tujuan magang yang utama adalah mempersiapkan para pelajar/mahasiswa untuk masuk dunia kerja dan bisa memberi keterampilan yang dibutuhkan industri. Untuk menghindari kesalahan yang terjadi pada proses tersebut, perlu di buat suatu aturan yang menjelaskan langkah-langkah pelaksanaan proses tersebut. Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah urutan langkah-langkah (atau pelaksanaan-pelaksanaan pekerjaan) yang berisi serangkaian instruksi tertulis yang berisi cara melakukan yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan di mana pekerjaan tersebut dilakukan, bagaimana melakukannya, bilamana melakukannya, di mana melakukannya, dan siapa yang melakukannya. SOP disusun agar menjadi panduan yang digunakan untuk memastikan kegiatan operasional organisasi atau perusahaan berjalan sesuai dengan aturan.
Menurut Permenpan No.PER/21/M-PAN/11/2008, manfaat SOP secara umum bagi organisasi adalah:
- Sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan khusus, mengurangi kesalahan dan kelalaian.
- SOP membantu staf menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari.
- Meningkatkan akuntabilitas dengan mendokumentasikan tanggung jawab khusus dalam melaksanakan tugas.
- Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai. cara konkret untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan.
- Menciptakan bahan-bahan training yang dapat membantu pegawai baru untuk cepat melakukan tugasnya.
- Menunjukkan kinerja bahwa organisasi efisien dan dikelola dengan baik.
- Menyediakan pedoman bagi setiap pegawai di unit pelayanan dalam melaksanakan pemberian pelayanan sehari-hari.
- Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas pemberian pelayanan.
- Membantu penelusuran terhadap kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan pelayanan. Menjamin proses pelayanan tetap berjalan dalam berbagai situasi.
Oleh karena itu dianggap penting bagi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu untuk membuat SOP yang sesuai dengan kebutuhan tersebut. Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu telah menghasilkan SOP sebagai berikut: