Standarisasi perguruan tinggi sangat penting untuk menjaga mutu yang dihasilkan dari perguruan tinggi tersebut. Standarisasi mutu yang ditetapkan bagi perguruan tinggi meliputi semua aspek mulai dari awal visi, misi dan tujuan dari perguruan tinggi tersebut hingga luaran dan capaian. Secara lengkap standarisasi terhadap perguruan tinggi adalah mencakup aspek 1) Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi, 2) Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, 3) Mahasiswa, 4) Sumber Daya Manusia, 5) Keuangan, Sarana, dan Prasarana, 6) Pendidikan, 7) Penelitian, 8) Pengabdian kepada Masyarakat, dan 9) Luaran dan Capaian Tridharma.

Untuk menjaga standarisasi mutu dari perguruan tinggi dapat dilakukan dari dua sisi. Dari sisi ekstenal dan sisi internal. Standarisasi mutu dari sisi internal sudah ditetapkan pemerintah adalah dengan mendirikan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dan untuk menjadi standar mutu dari sisi internal secara terstruktur perguruan tinggi membentuk departemen penjaga mutu di setiap jenjangnya. Di tingkat universitas dibentuklah Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) yang bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi kegiatan penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran di tingkat universitas. Di tingkat Fakultas Unit Penjaminan Mutu (UPM) diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan fungsi yang dilakukan LPMPP. Begitu harapan yang disematkan juga dengan dibentuknya Gugus Kendali Mutu di tingkat program studi.

Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu telah melakukan tindakan penting dalam menjaga mutu yang ada di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu. Mulai dari menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), melakukan monitoring dan evaluasi proses belajar mengajar (Monev PBM), menyusun rencana pembelajaran semester (RPS), melaksanakan survei kepuasan mahasiswa, melaksanakan tracer study hingga terlibat langsung dalam proses akreditasi yang dilakukan BAN-PT terhadap program studi yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu.

Hal tersebut terbukti dengan berhasilnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu mempertahankan predikat Akreditasi A bagi tiga program studi yang ada di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu (Program Studi Manajemen, Program Studi Akuntansi dan Program Studi Magister Manajemen) dan mampu meraih Akreditasi B (akreditasi pertama) untuk Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi.